Salah satu berita hangat dari
ibukota tercinta Jakarta, Djokowi menaikkan UMP(Upah Minimum Provinsi) menjadi
2,2 juta. Dengan berlakunya UMP yang baru ini maka pekerja dan pegawai di
Jakarta harus mendapat gaji minimal 2,2 juta. Sebuah berkah bagi pekerja dan
pegawai. Tapi apa sepenuhnya bisa mensejahterakan warga Jakarta? Yuk kita bahas
di tulisan ini.
Pertama kita lihat manfaat bagi
para pekerja. Dengan naiknya UMP ini maka pendapatan pekerja tentu akan
meningkat. Bisa dibilang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja dan
pegawai golongan bawah (gaji sebelumnya dibawah 2,2 juta).Menguntungkan? Jangan
terburu-buru.
Lalu bagaimana dengan masyarakat
golongan menengah ke bawah? Golongan menengah ke bawah yang saya maksud adalah
golongan yang menghidupi keluarga dengan melakukan UKM (Usaha kecil menengah).
Dengan berlakunya UMP baru tersebut maka pemilik UKM juga harus menggaji
pegawainya sebesar 2,2 juta sebulan. Hal tersebut akan berpengaruh kepada
keuntungan yang didapat oleh pemilik usaha. Bagaimana jika pemilik usaha hanya
mendapat keuntungan bulanan kurang dari 2,2 juta? Bahkan bisa jadi keuntungan bulanan tidak
mampu untuk membayar gaji pegawai.
Dengan UMP 2,2 juta, maka
pengusaha yang akan memulai UKM juga harus membayar pegawai 2,2 juta. Sehingga
modal yang diperlukan untuk membuka usaha meningkat. Bahkan dalam menjalankan
UKM tidak selalu memiliki keuntungan yang besar pada awal-awal dibukanya usaha.
Lalu bagaimana pemilik UKM baru ini akan berkembang? Untuk membayar gaji
pegawai saja belum mampu. Penetapan kenaikan UMP ini dapat membuat masyarakat
yang ingin memulai UKM menjadi khawatir karena kembalinya modal akan semakin
lama.
Sudah dibahas tentang pelakunya sekarang
kita beralih ke industri dan UKMnya. Dengan meningkatnya UMP, maka biaya/cost
yang dikeluarkan usaha/industri untuk menghasilkan produk akan meningkat. Bagaimana
menutupi cost yang meningkat tersebut? Yaitu dengan menaikkan harga barang
produksi. Jika ada yang belum tahu, ada yang namanya purchase power index atau
indeks daya beli. Purchase power index digunakan untuk menghitung nilai mata
uang dengan melihat kenaikan harga produk. Contohnya jika tahun 1990an dengan
10ribu kita bisa membeli 10 bungkus nasi. Pada tahun 2000an berapa bungkus nasi
yang bisa didapat dengan 10ribu?harga sebungkus nasi adalah 5ribu jadi 10ribu
hanya bisa membeli 2 bungkus nasi. Jadi 10ribu tahun 2000an hanya senilai 2ribu
pada tahun 1990an.
Kembali ke barang produksi. Jadi untuk
menutupi kenaikan gaji maka pemilik usaha akan menaikkan harga produk. Secara ilustrasi
dengan naiknya UMP maka industri alat pengolah makanan akan menaikkan produk
pengolah makanan untuk menutupi kenaikan gaji pekerja. Dengan naiknya alat
pengolah makanan maka pengusaha sektor makanan harus menaikkan harga makanan
yang dijualnya untuk menutupi biaya pembelian alat pengolah makanan dan
kenaikan gaji pegawai. Sehingga nasi ayam yang sebelumnya seharga 10ribu
perporsi naik menjadi 15ribu perporsi. Jika sebelumnya dengan UMP 1,5juta, pekerja
dengan gaji 1,5 juta dapat membeli 150 porsi dalam sebulan , atau 5 porsi
sehari. Lalu dengan kenaikan UMP menjadi 2,2 juta maka hanya dapat membeli sekitar
160 porsi dalam sebulan, atau kurang dari 6 porsi sehari. Hal ini jika
diilustrasikan bahwa kenaikan harga terjadi 2x lipat. Maka tidak ada peningkatan pendapatan secara
signifikan.
Itu untuk pegawai dengan gaji
sebelumnya dibawah 2,2 juta. Lalu bagaimana dengan pegawai dengan gaji diatas
2,2 juta? Perusahaan tidak berkewajiban untuk menaikkan gaji pegawai, karena
masih berada diatas UMP. Saya ilustrasikan seperti sebelumnya untuk pegawai
dengan gaji 3 juta sebulan. Jika sebelumnya bisa membeli 8 porsi nasi ayam
sehari maka dengan naiknya harga nasi ayam menjadi 20ribu, pegawai tersebut
hanya bisa membeli 6 porsi ayam sehari. Ilustrasi yang saya ini adalah worst
case hanya pada kenaikan harga pangan. Tentu hal ini akan mempengaruhi semua
produk dalam negeri seperti pakaian, barang keperluan sehari-hari, dan
lain-lain. Bisa dikatakan bahwa dengan naiknya UMP ini belum tentu bisa
meningkatkan kesejahteraan masyarakat bahkan tidak terlalu berbeda dengan
kondisi sebelum UMP naik, atau worst case nya malah menurunkan kesejahteraan
masyarakat.
Sekarang saatnya kita berpikir
sedikit berburuk sangka. Apakah dengan naiknya UMP maka harga barang-barang
produksi luar negeri (impor) seperti HP, komputer, dan lain-lain akan ikut naik?
Jawaban saya adalah tidak. Barang impor tidak akan terpengaruh UMP di Jakarta. Artinya
dengan UMP naik maka HP produk luar yang harganya 1 juta tetap akan 1 juta
karena yang mempengaruhi barang impor adalah cost perangkutan. Bagaimana dengan
HP lokal yang sudah mulai berkembang? Jika saat ini HP lokal berharga 500ribu
dan sudah mulai bersaing dengan HP luar, maka dengan naiknya UMP maka bisa jadi
harga HP lokal akan menjadi diatas 1 juta karena naiknya gaji pekerja. Apakah
masyarakat Indonesia mau membeli HP lokal dengan harga diatas 1 juta untuk
kualitas dibawah HP luar dengan harga 1 juta? Selain itu jika dahulu pegawai
dengan gaji 1,5 juta perbulan tidak bisa membeli HP asing, maka dengan gaji 2,2
juta maka mereka bisa membeli HP asing. Terlebih Indonesia memiliki predikat
negara konsumtif. Kesimpulannya naiknya UMP di Jakarta akan mematikan daya
saing usaha maupun industri lokal terhadap produk asing. Maka negara yang
ekspor ke Indonesialah yang akan mendapat keuntungan.
Sekarang kita asumsikan bahwa
pendapat saya diatas itu salah. Dengan upah minimum di Jakarta meningkat
menjadi 2,2 juta. Maka masyarakat daerah yang berpendapatan kurang dari 2 juta
akan tertarik untuk pindah ke Jakarta. Mereka mengadu nasib untuk bisa mendapat
pendapatan 2,2 juta perbulannya. Dengan kondisi Jakarta yang sudah sangat
padat, maka urbanisasi yang akan terjadi akan semakin membuat Jakarta semakin
padat dan tidak teratur. Belum tentu juga penduduk yang pindah kompeten untuk
bekerja di Jakarta. Jika tidak kompeten, mereka harus tetap memiliki tempat
tinggal dan uang untuk makan. Maka muncul pemukiman-pemukiman kumuh oleh
penduduk imigran yang gagal meraih kerja di Jakarta. Untuk mendapat uang makan,
maka mereka akan menjadi pengemis di pinggir jalan, yang paling buruk adalah
menjadi kriminal seperti pencuri.
Jadi apakah kenaikan UMP ini
berdampak baik atau buruk bagi Jakarta? Jawabannya belum tentu buruk. Semua
tergantung dari usaha pemerintah DKI Jakarta untuk mencegah dampak buruk dari
kenaikan UMP seperti yang saya sampaikan.
Dengan pemaparan diatas, Setidaknya
ada tiga usulan yang bisa saya ajukan kepada Pak Djokowi beserta seluruh
pemerintah provinsi Jakarta. Pertama menjamin keberlangsungan UKM yang ada
khususnya di Jakarta akibat kenaikan upah pegawai. Kedua, mengendalikan harga
pasar untuk produk dalam negeri sehingga tidak terjadi kenaikan harga yang
signifikan. Ketiga, Mengendalikan perpindahan penduduk yang masuk ke Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar